Tuesday, April 30, 2013

Audit Efektivitas Direktorat Jenderal Anggaran (DJA)

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menunggu audit forensik tahap dua dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa audit tahap dua tersebut penting untuk pengembangan kasus dugaan korupsi Hambalang yang tengah ditangani oleh lembaga antikorupsi tersebut.
“Betul, kita memerlukan juga itu (audit tahap dua). Hasil audit tersebut bisaa menjadi bahan untuk pengembangan kasus,” kata Johan ketika dihubungi, Senin (11/3).
Tetapi, Johan mengaku tidak dalam posisi mendesak BPK untuk segera menyelesaikan audit tahap dua Hambalang tersebut. Sebab, audit membutuhkan kehati-hatian untuk hasil yang akurat.
“Kita menunggu saja. Sebab, pengusutan kasus harus tetap berjalan dan tidak hanya tergantung hasil audit tersebut,” ujar Johan.
Dalam hasil audit tahap pertama, BPK yang dibacakan di Gedung MPR/DPR RI oleh Ketua BPK, Hadi Purnomo menyimpulkan ada 11 indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang. Di mana, menyebutkan nama eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang dianggap melakukan pembiaran. Dan juga nama Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo.
Di mana, telah terjadi penyimpangan terkait Revisi RKA-KL Tahun Anggaran 2010. Di mana, Menkeu dan Dirjen Anggaran setelah melalui proses berjenjang menyetujui untuk memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL 2010 dan didasarkan pada informasi yang tidak benar.
Kemudian, terkait permohonan kontrak tahun jamak. SesKemenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010. Sehingga, Menpora diduga membiarkan SesKemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam PP 60 Tahun 2008.
Selain itu, masih terkait izin kontrak tahun jamak, Menkeu menyetujui izin kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, meskipun diduga melanggar PMK 56./PMK.02/2010.
Selanjutnya, Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggar PMK 104/PMK.02/2010.
Atas penyimpangan tersebut, BPK melansir terjadi kerugian negara sebesar Rp 243,66 miliar. Dengan perincian, Rp 116,930 miliar yang merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan (Rp 189,450 miliar) dikurangi dengan pengembalian uang muka pada saat pembayaran termin pada 2010 dan 2011 (Rp 72,520 miliar).
Sedangkan, Rp 126,734 miliar yang merupakan pemahalan harga pada pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari pemahalan mekanikal elektrikal sebesar Rp 75,724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,010 miliar. (N-8).


Analisa Kasus:  Banyak terjadi korupsi karena sistem pengawasan yang lemah dan audit yang kurang mendalam sehingga banyak oknum yang dengan mudahnya korupsi di indonesia dan telah banyak merugikan negara kita

Saran: Pengawasan yang ketat dan penegak hukum yang berani dalam memberikan hukuman kepada koruptor dan audit yang jelas dalam penanganya.

Sumber:http://www.suarapembaruan.com/home/kasus-hambalang-kpk-tunggu-audit-tahap-dua-bpk/32035

Diposkan oleh: Dendi Daksinapati (12107431)

1 comment:

  1. Titanium headers & connectors - Etch Ceramics, Inc.
    Tinted in red with blue and yellow oxide c. Tinted in yellow with blue and yellow oxide c. These three styles mens titanium necklace of wood titanium alloy nier wood-burning titanium banger heaters also come in where can i buy titanium trim various $8.00 titanium forging

    ReplyDelete