Tuesday, April 30, 2013

Kasus PDAM

Kekeliruan sistem billing PDAM
Saya melihat PDAM dua hal di PDAM, yang pertama PDAM adalah perusahaan layanan publik (pemerintah, dan yang kedua PDAM adalah service company. Service artinya PDAM hanya menjual layanan saja, yaitu air. Terus terang untuk point yang pertama saya tidak punya pengalaman di publik sektor. Teorinya sektor publik di audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kecuali BUMN semacam Pertamina yang punya 5 auditor (BPK, BPKP, KAP, 2 lagi lupa) ataupun Telkom.
Namun yang kedua, mengenai service company saya pernah menjumpai kasus di perusahaan listrik swasta. Di PLNS (PLN Swasta tersebut) memang dimungkinkan terjadi kesalahan perhitungan walaupun sangat jarang terjadi. Teorinya untuk menghindari kesalahan sistem tersebut ada 2 kontrol yang harus dijalankan.

1. Manual control
Kesalahan pada kasus yang anda sampaikan itu terkait dengan manual controlnya, apakah meterannya rusak, petugasnya ngaco saat memeriksa, ataupun kesalahan pencatatan lainnya. Controlnya, perlu ada verifikasi dari orang yang berbeda saat pengecekan meter. Manual control tidak termasuk concern orang IT audit

2. IT (Automated) Control
Inilah mungkin yang lebih tepat anda tanyakan, mungkinkah kesalahan billing tadi disebabkan oleh automated control dari system billingnya. Jika dikaitkan dengan tugas yang kami buat, mungkin perlu fieldwork lihat perhitungannya bagaimana


Analisa Kasus:
Dari kasus yang di lihat kesimpulan ini harus di tingkatkan lagi pelayanan PDAM kepada masyarakat dan mengganti beberapa alat-alat canggih untuk mengecilkan masalah pada PDAM.
Saran
1.Agar PDAM meningkatkan lagi pelayanan nya kepada masyarakat. jangan hanya menjual saja tetapi tingkat pelayanan harus semakin di tambah atau di tingkatkan.
2. Menambah beberapa pekerja yang ahli dalam bidang pelayanan PDAM kepada masyarakat
3. Para konsumen atau pelanggan yang merasa di rugikan oleh pihak PDAM harus berani memberikan komplain atau masalah pada pihak PDAM


sumber: http://priandoyo.wordpress.com/2007/02/20

diposkan oleh: iwan asmadi (12107424)

No comments:

Post a Comment