Kekeliruan sistem billing PDAM
Saya melihat PDAM dua hal di PDAM,
yang pertama PDAM adalah perusahaan layanan publik (pemerintah, dan yang
kedua PDAM adalah service company. Service artinya PDAM hanya menjual
layanan saja, yaitu air. Terus terang untuk point yang pertama saya
tidak punya pengalaman di publik sektor. Teorinya sektor publik di audit
oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kecuali BUMN semacam Pertamina
yang punya 5 auditor (BPK, BPKP, KAP, 2 lagi lupa) ataupun Telkom.
Namun
yang kedua, mengenai service company saya pernah menjumpai kasus di
perusahaan listrik swasta. Di PLNS (PLN Swasta tersebut) memang
dimungkinkan terjadi kesalahan perhitungan walaupun sangat jarang
terjadi. Teorinya untuk menghindari kesalahan sistem tersebut ada 2
kontrol yang harus dijalankan.
1. Manual control
Kesalahan
pada kasus yang anda sampaikan itu terkait dengan manual controlnya,
apakah meterannya rusak, petugasnya ngaco saat memeriksa, ataupun
kesalahan pencatatan lainnya. Controlnya, perlu ada verifikasi dari
orang yang berbeda saat pengecekan meter. Manual control tidak termasuk
concern orang IT audit
2. IT (Automated) Control
Inilah
mungkin yang lebih tepat anda tanyakan, mungkinkah kesalahan billing
tadi disebabkan oleh automated control dari system billingnya. Jika
dikaitkan dengan tugas yang kami buat, mungkin perlu fieldwork lihat
perhitungannya bagaimana
Analisa Kasus:
Dari
kasus yang di lihat kesimpulan ini harus di tingkatkan lagi pelayanan
PDAM kepada masyarakat dan mengganti beberapa alat-alat canggih untuk
mengecilkan masalah pada PDAM.
Saran
1.Agar
PDAM meningkatkan lagi pelayanan nya kepada masyarakat. jangan hanya
menjual saja tetapi tingkat pelayanan harus semakin di tambah atau di
tingkatkan.
2. Menambah beberapa pekerja yang ahli dalam bidang pelayanan PDAM kepada masyarakat
3.
Para konsumen atau pelanggan yang merasa di rugikan oleh pihak PDAM
harus berani memberikan komplain atau masalah pada pihak PDAM
sumber: http://priandoyo.wordpress.com/2007/02/20
diposkan oleh: iwan asmadi (12107424)
No comments:
Post a Comment